Transfer Data Digital ke AS Bukan Ancaman bagi Privasi
Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta masyarakat untuk tidak keliru memahami isu transfer data digital WNI ke Amerika Serikat (AS). Menanggapi kekhawatiran publik belakangan ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa setiap proses pertukaran data ke luar negeri tetap tunduk pada ketentuan hukum Indonesia, khususnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU…