UU TNI Tegaskan Kembali Profesionalitas Prajurit TNI
Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali menegaskan komitmen untuk menjaga profesionalitas prajurit TNI.Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa perubahan dalam UU TNI ini bertujuan untuk memperjelas pembatasan kewenangan, bukan memperluasnya.Menurutnya, pasal yang mengatur tentang penempatan prajurit TNI aktif di kementerian atau…