UU TNI Pastikan Pemisahan Tugas Militer dan Sipil
Jakarta – DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) guna memastikan adanya pemisahan yang jelas antara tugas militer dan sipil. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan peran TNI dengan dinamika demokrasi dan supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental dalam…