UU TNI Fokus pada Profesionalisme, Bukan Dwifungsi ABRI
Jakarta – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali menegaskan fokus pada profesionalisme tanpa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Sejumlah pejabat menekankan bahwa konteks politik saat ini sangat berbeda dari era Orde Baru, sehingga kekhawatiran tersebut dinilai tidak beralasan. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa perubahan sistem…