Oleh : Putu Prawira )* Keberadaan UU Cipta Kerja menjadi terobosan untuk mempermudah perizinan Usaha. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun ikut mengapresiasi produk hukum tersebut yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri rakyat di tengah pandemi Covid-19. Ketua Umum Kolaborasi Masyarakat UKM Indonesia, Sutrisno Iwantono mengatakan dirinya mendukung keberadaan UU Cipta Kerja