Supremasi Sipil Tetap Dijaga, UU TNI Hanya Perkuat Fungsi Pertahanan

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi militer dan tetap menjaga supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia. “Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI menerapkan konsep penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan. Namun, prinsip supremasi…

Read More