Pemerintah Pastikan UU TNI Baru Tetap Menjunjung Supremasi Sipil
Oleh: Sinta Pramesti )* Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan komitmen mereka untuk menjaga supremasi sipil melalui revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi ini dinilai penting dalam memastikan peran TNI tetap berfokus pada pertahanan negara tanpa menghidupkan kembali konsep dwifungsi yang pernah diterapkan di masa lalu. Sikap tegas pemerintah ini bertujuan…