Pembatasan Angkutan Barang Upaya Pemerintah Pastikan Kelancaran Arus Mudik Libur Lebaran 2025

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa pembatasan angkutan barang selama momen mudik Lebaran 2025 tidak dimaksudkan sebagai pelarangan total, melainkan sebagai langkah pengaturan terhadap moda kendaraan dengan ukuran tertentu pada puncak arus mudik. Upaya ini dilakukan guna menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan jutaan pemudik yang akan kembali ke kampung halaman. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Plt. Dirjen…

Read More