MUI Tegaskan Tarekat Ana’ Loloa sebagai Aliran Sesat
SULSEL — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, secara resmi menetapkan Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa sebagai aliran sesat. Aliran yang dipimpin oleh seorang wanita bernama Petta Bau (59) tersebut dinyatakan menyimpang setelah diketahui mengajarkan bahwa rukun Islam berjumlah sebelas dan ibadah haji tidak wajib dilaksanakan di Makkah. Penetapan tersebut dituangkan dalam maklumat MUI…