Pemerintah Libatkan BUMN Selamatkan Pekerja dari Badai PHK
Oleh: Dhita Karuniawati *) Pemerintah memberikan perhatian yang tinggi untuk menyelamatkan para karyawan atau pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berhenti bekerja per 1 Maret 2025. Salah satunya adalah berupaya mempekerjakan mereka kembali, paling cepat dua minggu ke depan. Pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai skema penyelamatan, termasuk kemungkinan…