Mitigasi Dampak Tarif Impor Trump, Pemerintah Pastikan Ekspor ke Negara Non-Tradisional
JAKARTA — Pemerintah Indonesia bergerak cepat dalam mengantisipasi dampak kebijakan tarif impor 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Tony Prianto, menyebut dinamika tarif tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha. Hal tersebut karena perdagangan Indonesia masih bertumpu pada negara tujuan…