MK Ciptakan Kekacauan Hukum Karena Kabulkan Sebagian Gugatan Syarat Capres-Cawapres
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan hasil putusan atas gugatan aturan usia minimal capres-cawapres. Ketua MK Anwar Usman menyatakan MK mengabulkan gugatan terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau…