Mengapresiasi kebijakan PPN 12 % Demi Pemerataan Ekonomi
Oleh : Anindira Putri Maheswani)* Rencana penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 perlu mendapat apresiasi bersama. Pasalnya, kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan nasional. Ditengah ketidakpastian global saat ini, peran pemerintah dalam merancang strategi mitigasi yang tepat menjadi sangat krusial. Kebijakan pendukung yang mampu menjaga keseimbangan ekonomi…