Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK pada Sengketa Pemilu
Oleh : Ridwan Putra Khalan )* Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sengketa sidang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lantaran dengan sikap yang lapang dada dalam memperkenankan keputusan tersebut, maka sama saja dengan terlibat aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tentunya sudah menjadi kewajiban bagi segenap elemen bangsa, seluruh masyarakat di Tanah Air…