Pemerintah Bantah Blokir Fitur Panggilan VOIP Di Platform Digital
Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemblokiran terhadap fitur panggilan suara berbasis internet (Voice Over Internet Protocol/VoIP) di berbagai platform digital seperti WhatsApp, Telegram, Signal, dan lainnya. Pernyataan ini dikeluarkan untuk menepis kabar yang tidak berdasar yang beredar di masyarakat dan memastikan tid-ak ada intervensi pemerintah terhadap kebebasan…