Pemerintah Nyatakan Hormat terhadap Supremasi Sipil dalam Tuntutan 17+8
Oleh: Alfian Wahyudi )* Gelombang aspirasi yang dikenal dengan sebutan 17+8 Tuntutan Rakyat telah menggema sejak akhir Agustus 2025 dan terus menjadi perbincangan publik. Tuntutan mahasiswa dan masyarakat dipahami pemerintah sebagai dorongan untuk memperkuat demokrasi dan memastikan prinsip supremasi sipil dijalankan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Bagi pemerintah, suara itu bukan sekadar ekspresi kekecewaan, melainkan…