Penerima Bansos Untuk Judi Daring Diancam Sanksi, Pemerintah Tak Akan Toleransi
Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menin-dak tegas penerima bantuan sosial (bansos) yang menya-lahgunakan bantuan negara untuk bermain judi daring. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah mengevaluasi 603.999 penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam ak-tivitas tersebut, berdasarkan hasil pemadanan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi…