Cegah Pencucian Uang Judi Online, Pemerintah Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
Jakarta – Peningkatan literasi keuangan masyarakat terkait aset kripto menjadi upaya kolaboratif yang terus diperkuat antar lembaga pemerintah untuk mencegah pencucian uang hasil judi online. Hal ini dilakukan berdasarkan terungkapnya aliran dana judi online Rp28,48 Triliun yang telah dialihkan ke aset kripto. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pihaknya…