Pemerintah Serius Jawab 17+8 Tuntutan, RUU Perampasan Aset Jadi Agenda Utama
Oleh : Aditya Akbar )* Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akhirnya menunjukkan keseriusan penuh dalam menjawab aspirasi rakyat yang tergabung dalam 17+8 tuntutan publik. Salah satu buktinya tercermin jelas dalam langkah konkret menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai agenda utama pembahasan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas), bahkan kini diambil alih sebagai inisiatif DPR….