DPR Tegaskan Komitmen Supremasi Sipil dalam RKUHAP
Jakarta – DPR Tegaskan Tidak Ada Upaya Menghidupkan Dwifungsi ABRI dalam RKUHAP. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa ketentuan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang memungkinkan TNI menjadi penyidik bukanlah bentuk kebangkitan dwifungsi ABRI. Ia menepis kekhawatiran sebagian kalangan sipil yang menilai pasal tersebut membuka ruang militer masuk ke…