Demo 5 Maret Tidak Mewakili Rakyat, Ketidakpuasan Pemilu Dapat Lewat MK
Oleh : Mika Putri Larasati )* Adanya aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang akan dilakukan pada tanggal 5 Maret 2024 jelas merupakan sebuah pengumpulan massa yang sangat rawan untuk ditunggangi oleh kelompok pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Terlebih, nyatanya demo tersebut sama sekali tidak mewakili kepentingan rakyat di Indonesia. Sebelumnya, diketahui bahwa Wakil Ketua Umum…