Kebijakan Tarif Trump Jadi Momentum Indonesia Bersatu Untuk Ekonomi Nasional
Jakarta – Kebijakan tarif resiprokal terbaru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, dinilai bukan semata-mata sebagai tekanan, melainkan momentum untuk memperkuat persatuan dan kemandirian ekonomi nasional. Mulai 2 April 2025, AS akan memberlakukan tarif dasar 10 persen ditambah tambahan 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia. Di tengah…