RUU Penyiaran Antisipasi Peredaran Konten Buruk di Media Massa dan Media Online
Jakarta – DPR RI tengah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang bertujuan memperkuat regulasi dalam mengantisipasi peredaran konten bermuatan negatif di media massa maupun media online. Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang mengatakan pentingnya percepatan RUU Penyiaran demi menjawab tantangan penyiaran digital yang semakin kompleks. Khususnya dalam melindungi generasi muda dari konten digital…