UU TNI Jamin Tentara Profesional Jaga Kedaulatan NKRI
Jakarta – Pemerintah memastikan pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan semakin memperkuat profesionalisme prajurit dalam menjaga kedaulatan negara. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa prinsip jati diri TNI tidak berubah, yaitu sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional. “Prinsip jati diri TNI…