RUU KUHAP Tegaskan Komitmen Negara Lindungi HAM dalam Proses Hukum
Oleh: Fikri Setiawan )* Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam mereformasi sistem peradilan pidana dengan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Pembaruan ini tidak sekadar penyesuaian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia (HAM) semakin terjamin dalam setiap tahap…

