Pemerintah Dorong Regulasi Baru Demi Perkuat Hak Pekerja Migran
Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 dinilai sebagai langkah strategis memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR RI, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya, menegaskan pentingnya revisi ini untuk memastikan kesejahteraan dan hak-hak para pekerja migran yang kerap menghadapi tantangan serius. “Sebagai…