Pemerintah Serius Tindaklanjuti Aspirasi 17+8 Rakyat lewat RUU Perampasan Aset
Oleh: Daniul Hermawan )* Komitmen pemerintah untuk merespons aspirasi rakyat yang terangkum dalam tuntutan 17+8 semakin menemukan bentuk nyata melalui langkah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Kehadiran regulasi ini dipandang penting sebagai instrumen hukum untuk menutup celah praktik kejahatan yang merugikan negara, sekaligus menjadi bukti keseriusan negara dalam memenuhi amanat rakyat yang menuntut tata…