RUU KUHAP Perkuat Peran Advokat dan Perlindungan HAM
Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kembali mencuat ke permukaan, seiring dengan upaya DPR RI periode 2024–2029 yang berkomitmen menyusun regulasi baru yang lebih adil dan modern. Salah satu fokus penting dari RUU ini adalah memperkuat peran advokat dalam sistem peradilan pidana serta menegaskan fungsinya sebagai penjaga hak asasi…