Mengapresiasi Langkah Strategis Pemerintah Wujudkan Ekonomi Inklusif Melalui UU Cipta Kerja
Oleh: Friska Hardiansyah )* Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan oleh pemerintah Indonesia pada 2020 menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. UU ini dirancang untuk menyederhanakan regulasi yang selama ini dianggap menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja. Dengan implementasi UU Ciptaker, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investasi…