RUU Perampasan Aset Jadi Bukti Komitmen Reformasi Hukum dan Realisasi Aspirasi 17+8
Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset resmi diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 setelah dilakukan perombakan. RUU ini akan menjadi usul inisiatif DPR yang menandai langkah nyata dalam reformasi hukum sekaligus menjadi bentuk realisasi aspirasi 17+8. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa…