Pemerintah Terapkan WFA hingga Rekayasa Lalu Lintas Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran dan Nyepi

JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi 2025, jumlah pemudik mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan Data Harian Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu, jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum pada periode 21-25 Maret 2025 mencapai 4.510.256 orang, naik 10,30% dibandingkan tahun sebelumnya.Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Budi Rahardjo, menyatakan tren pergerakan pemudik…

Read More

Kebijakan WFA Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran dan Nyepi

Oleh : Rivka Mayangsari*) Dalam rangka mengatasi kepadatan arus mudik Lebaran dan Nyepi tahun 2025, pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang terbukti efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas waktu bagi para pemudik untuk mengatur perjalanan mereka, sehingga mencegah penumpukan kendaraan di titik-titik krusial seperti Pelabuhan Merak dan rest area utama. Menteri…

Read More

WFA Ubah Pola perjalanan dan Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran dan Nyepi

Oleh: Rahmat Affandi Ghozali (* Libur panjang Lebaran selalu identik dengan fenomena arus mudik yang padat dan kemacetan lalu lintas yang luar biasa. Tahun ini, tantangan semakin bertambah dengan berimpitannya Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, yang berpotensi menyebabkan penumpukan perjalanan lebih signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ada secercah harapan dari kebijakan Work…

Read More

UU TNI Jamin Tentara Profesional Jaga Kedaulatan NKRI

Jakarta – Pemerintah memastikan pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan semakin memperkuat profesionalisme prajurit dalam menjaga kedaulatan negara. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa prinsip jati diri TNI tidak berubah, yaitu sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional. “Prinsip jati diri TNI…

Read More

Waspadai Potensi Intervensi Asing Dalam Demonstrasi Menolak UU TNI

Jakarta – Gelombang demonstrasi yang menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tengah menjadi perhatian publik. Di tengah aksi-aksi yang terus berlangsung di berbagai daerah, muncul kekhawatiran bahwa ada potensi intervensi asing yang dapat memperkeruh situasi dan mengganggu stabilitas nasional. Pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap segala bentuk upaya yang dapat…

Read More

Ketidakpuasan Terhadap UU TNI Dapat Dilakukan Melalui Mekanisme yang Berlaku

Oleh: Darmaji Sadat *) Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengajukan gugatan uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan alasan bahwa proses revisi UU TNI diduga memiliki kecacatan prosedural. Langkah ini merupakan bagian dari hak konstitusional…

Read More

Elemen Masyarakat Dukung Pengesahan UU TNI

Oleh Luthfi Duta Hartono )* Dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat sistem pertahanan nasional serta memastikan profesionalisme militer tetap terjaga. Meski terdapat perdebatan di sejumlah kalangan, banyak pihak yang memahami bahwa revisi ini tetap berada dalam koridor reformasi…

Read More

Pemerintah Kawal THR Sesuai Regulasi demi Perputaran Ekonomi yang Sehat

Jakarta – Pemerintah telah mendistribusikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pencairan THR telah dimulai pada hari Senin, 17 Maret 2025 lalu, dan mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, seperti PNS, PPPK, anggota Polri, prajurit TNI, dan PPNPN. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi para penerima, tetapi juga…

Read More

Perintah Awasi Ketat THR Sesuai Ketentuan, Hingga Konsumsi Masyarakat Terdorong

Jakarta – Pemerintah daerah di berbagai wilayah memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025. Langkah ini tidak hanya memastikan hak pekerja terpenuhi, tetapi juga menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya konsumsi masyarakat jelang Idulfitri 2025.Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan pengawasan khusus terhadap 278 perusahaan yang pernah memiliki…

Read More

Kebijakan Tegas Pemerintah: THR Wajib Sesuai Hak Pekerja, Tidak Boleh Dicicil

Oleh: Abdul Gani )* Pemerintah telah mengambil sikap tegas terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja, memastikan bahwa hak tersebut tidak boleh dicicil dan harus dibayarkan sesuai ketentuan. Kebijakan ini menegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pekerja.  Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli,…

Read More