Pentingnya Regulasi Pajak Adaptif pada Ekonomi Digital
Oleh: Oryza Alir Artha )* Era digital telah mentransformasi ekonomi global, dan Indonesia tidak terkecuali. Nilai ekonomi digital Tanah Air diperkirakan mencapai US$ 146 miliar pada 2025, dengan penerimaan pajak digital (termasuk PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) sudah menembus Rp 34,91 triliun per Maret 2025. Tren ini membuka peluang besar bagi penerimaan negara, namun juga…