Pemerintah Tuntaskan Janji Tuntutan 17+8 Lewat RUU Perampasan Aset
Oleh: Adrian Pratama )* Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menempati posisi penting dalam agenda politik nasional setelah gelombang demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025. Salah satu poin utama dari tuntutan 17+8 yang disuarakan masyarakat adalah percepatan pembahasan RUU yang sejak 2009 belum pernah benar-benar diselesaikan. Situasi ini memberi tekanan sekaligus momentum baru bagi pemerintah…