Pembahasan RUU KUHAP Tegaskan Asas Partisipatif dan Transparan
Oleh Mustika Annan )* Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tengah memasuki tahap penting dalam proses legislasi nasional. Dalam berbagai pernyataan resmi, para pemangku kepentingan dari legislatif dan kalangan akademisi menegaskan bahwa penyusunan RUU ini tidak hanya menjadi agenda hukum semata, tetapi juga mencerminkan semangat demokrasi dan keterbukaan yang semakin kuat di…