Pemerintah Tegaskan Komitmen pada Tuntutan 17+8 lewat RUU Perampasan Aset
Jakarta – Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti tuntutan publik, termasuk poin 17+8, dengan mempercepat agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Regulasi ini dipandang penting untuk memperkuat tata kelola negara sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang menghendaki langkah tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah dan…