Pemerintah Wujudkan Peradilan Transparan dan Inklusif melalui RUU KUHAP
Jakarta – Pemerintah terus mendorong pembaruan sistem hukum nasional guna mewujudkan tata kelola peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif. Salah satu langkah konkret dalam upaya tersebut tercermin melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang kini sedang dalam tahap finalisasi. RUU KUHAP menjadi tonggak penting dalam pembaruan sistem peradilan…