DPR Sahkan Revisi UU TNI untuk Perkuat Ketahanan Nasional dan Supremasi Sipil
Oleh : Cindy Lestari Pasaribu )* Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Pengesahan ini merupakan langkah maju dalam memperkuat ketahanan nasional, supremasi sipil,…