KUHP–KUHAP Baru Jadi Jawaban atas Tuntutan Keadilan dalam Penegakan Hukum
Jakarta – Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai menjadi tonggak penting reformasi hukum nasional sekaligus jawaban atas kebutuhan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Kehadiran dua regulasi baru ini diharapkan mampu menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Wakil Menteri Hukum,…

