Proses Hukum Tom Lembong Tak Bisa Diintervensi Oleh Pihak Manapun
Oleh: Yusuf Ananta )* Putusan majelis hakim terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong menjadi sorotan tajam berbagai kalangan. Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa proses hukum yang melibatkan Lembong telah berjalan secara sah, terbuka, dan tidak bisa ditekan oleh siapa pun. Vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Lembong merupakan hasil dari proses panjang. Tidak ada satu tahapan…