Sosbud
Regulasi Baru UU TNI Pertegas Batasan Militer di Ranah Sipil
Oleh: Yusuf Setiawan )* Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru oleh DPR RI pada 20 Maret 2025 menjadi tonggak penting dalam memperjelas batasan antara militer dan ranah sipil di Indonesia. Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga profesionalisme TNI sekaligus memastikan supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam sistem demokrasi. Salah satu…
Mendorong Ekonomi Kreatif Berkelanjutan untuk Meningkatkan Daya Saing Global
Oleh: Qolbi Nur Hidayah )* Ekonomi kreatif semakin menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan disrupsi teknologi. Sektor ini bukan sekadar tren, tetapi juga elemen strategis dalam mewujudkan ekonomi berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan strategi yang tepat dan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, ekonomi kreatif Indonesia memiliki potensi…
Pemerintah Komitmen Dukung Pengembangan Bisnis dan Ekonomi Kreatif
JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bisnis dan ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, berbagai langkah strategis telah ditempuh guna memperkuat ekosistem industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) lokal. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendorong bisnis IP lokal…
Pemerintah Miliki Grand Design Pembangunan Ekonomi Kreatif
Oleh: Septa Maharani *) Pemerintah terus berkomitmen dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf), sebuah grand design pembangunan ekonomi kreatif telah disusun untuk memastikan sektor ini berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Grand design ini dipaparkan dalam rapat kerja antara Kemenekraf…
Serang Nakes dan Guru, Kebiadaban OPM Wajib Ditindak Tegas
Oleh : Yohanis Wambrauw )* Pembunuhan guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Yahukimo oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan bentuk kebiadaban yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Aksi kekerasan ini bukan hanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga serangan terhadap pembangunan Papua. Ketika pendidikan dan kesehatan menjadi target, ini menunjukkan…
Kebiadaban OPM di Yahukimo, Kejahatan yang Tak Bisa Dibiarkan
JAYAPURA-Aksi brutal Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali terjadi di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Serangan yang menargetkan tenaga pendidik ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Pemerintah dan aparat keamanan menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap aksi biadab yang mengancam keselamatan warga sipil. Komandan Satgas Rajawali II Koops TNI Habema Kogabwilhan III…
Mengutuk Aksi OPM: Serangan ke Warga Sipil Adalah Kejahatan Berat
JAYAPURA – Tim Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III berhasil mengevakuasi para guru yang menjadi korban kebiadaban Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Serangan keji ini menunjukkan tindakan tidak berperikemanusiaan yang harus dikutuk oleh seluruh bangsa. Komandan Satgas Rajawali II Koops TNI Habema Kogabwilhan III Letnan Kolonel Infanteri Gustiawan menegaskan…
Mengutuk Kekejaman OPM yang Hambat Masa Depan Generasi Muda Papua
Oleh : Zakarias Korwa )* Tragedi pembunuhan guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, adalah tindakan brutal yang melampaui batas kemanusiaan. Kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus melakukan aksi kekerasan yang tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan masa depan masyarakat Papua. Serangan terhadap fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik menunjukkan bahwa…
Junjung Supremasi Sipil, Pemerintah Pastikan Tak Ada Dwifungsi Militer dalam UU TNI
JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tetap menjunjung supremasi sipil dan memastikan tidak ada pengaturan dwifungsi militer dalam keberlakuannya. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa UU TNI yang baru telah dirancang untuk meningkatkan profesionalisme prajurit, sejalan dengan prinsip pertahanan negara. “TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional,”…
Jaga Supremasi Sipil, Menhan Tegaskan Presiden Prabowo Tidak Cawe-Cawe dalam UU TNI
JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disusun tanpa intervensi dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pembahasan perubahan regulasi tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan pemerintah. “Semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan dewan perwakilan…