
Sosbud
Perang Tarif Global dan Peran Indonesia sebagai Middle Power
Sebelum Perang Tarif yang disaksikan seluruh dunia pada tahun 2025 ini, perang dagang 2018-2020 telah terjadi namun tidak secara vulgar terekspos, niscaya demikian hal itu menyebabkan perdagangan dunia turun 3% dan GDP global turun 0,8%. Tarif 32% yang dikenakan pada impor dari Indonesia bukan angka kecil, sementara Tiongkok menghadapi situasi yang lebih parah dengan adanya…
Pemerintah Upayakan Diplomasi Adaptif Tanggapi Perang Tarif Trump
Oleh : Rafasya Ghani )* Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat menanggapi gelombang tekanan ekonomi global yang ditimbulkan oleh kebijakan proteksionisme Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam menghadapi perang tarif yang dikenakan sebesar 32% terhadap produk ekspor asal Indonesia, pemerintah mengedepankan strategi diplomasi adaptif sebagai bentuk respons yang terukur dan strategis. Delegasi tingkat tinggi dari Indonesia…
Waspada Narasi Provokatif Terkait RUU Polri Ganggu Stabilitas Nasional
Oleh : Dirandra Falguni )* Dalam beberapa waktu terakhir, wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) kembali mencuat ke permukaan. Rencana revisi ini mengundang perhatian publik, terutama karena beberapa poin yang dianggap kontroversial dan berpotensi mengubah wajah institusi Polri secara signifikan. Di tengah dinamika politik yang kian kompleks,…
Pemerintah Persilakan Publik Yang Menolak UU TNI Dapat Tempuh Jalur Hukum
Oleh : Ridwan Hasim )* Polemik terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus memicu perdebatan publik meskipun telah disahkan DPR pada 20 Maret 2025 lalu. Beberapa kalangan yang menolak pengesahan undang-undang ini menyebut bahwa UU tersebut mengancam demokrasi karena keterlibatan TNI di ranah sipil. Terkait dengan pengesahan UU TNI yang menuai pro dan kontra,…
Revisi UU TNI: Langkah Strategis Menuju TNI yang Profesional dan Modern
Oleh : Farhan Farisan )* Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 20 Maret 2025 lalu. Keputusan ini merupakan tonggak penting dalam upaya memperkuat postur pertahanan nasional dan menyesuaikan peran TNI dengan dinamika perkembangan zaman. Revisi ini tidak hanya memperjelas…
Pembahasan Revisi UU Polri Dipastikan Berlangsung Terbuka dan Transparan
Oleh : Dita Aida Putri )* Wacana pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) masih terus bergulir, meskipun pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait perubahan regulasi tersebut. Ketua DPR, Puan Maharani menampik kabar yang menyebutkan DPR segera membahas revisi UU Polri setelah…
Mewaspadai Upaya Politisasi Isu UU TNI dan Wacana RUU Polri
Oleh : Caleb Setiawan )* Polemik mengenai Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan wacana revisi UU Polri masih menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Isu ini memicu berbagai aksi penolakan maupun dukungan publik di berbagai daerah. Berbagai pihak yang kontra terhadap UU TNI yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025…
Memahami Tujuan dan Makna Revisi UU TNI
Oleh : Winda Amalia )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika geopolitik global maupun domestik, revisi UU ini dinilai penting untuk menyesuaikan peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Namun, di tengah pembahasan ini, muncul…
DPR: Pembahasan RUU Polri Terbuka dan Libatkan Banyak Tokoh
Jakarta – Dalam upaya menjaga transparansi, pemerintah akan mengundang para ahli hukum, akademisi, serta masyarakat sipil guna memberikan masukan terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan masyarakat tidak perlu terprovokasi atau berspekulasi terkait beredarnya Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi UU Polri…
Tak Ada Surpres, Pembahasan Resmi RUU Polri Belum Dimulai
Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) di DPR RI periode 2024-2029. Pernyataan ini disampaikannya sebagai tanggapan atas desakan untuk segera membahas RUU tersebut. Puan juga memastikan bahwa DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Polri…