Asas Keseimbangan Menjadi Keunggulan Dari KUHP Baru
Oleh: Rizal Arifin )* Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR bersama Pemerintah mempunyai keunggulan dari KUHP sebelumnya. Keunggulan tersebut salah satunya tentang muatan keseimbangan. Materi hukum pidana nasional mengatur keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan individu, atau yang disebut dengan keseimbangan monodualistik. Artinya, selain memerhatikan segi objektif dari perbuatan, hukum pidana juga