Ganggu Keamanan Nasional, Masyarakat Perlu Menolak Aksi Indonesia Gelap

Jakarta – Masyarakat Indonesia diminta untuk tetap waspada dan menolak segala bentuk aksi yang dapat mengganggu stabilitas nasional, termasuk gerakan yang belakangan dikenal dengan sebutan ‘Indonesia Gelap’. Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan nasional, sekaligus tetap menghormati demokrasi yang sehat dan konstruktif. Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, mengungkapkan bahwa Presiden RI memahami…

Read More

UU TNI Jaga Supremasi Sipil, Sesuaikan Perkembangan Zaman dan Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Oleh : Dimas Drajat )* Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam sidang paripurna pada 20 Maret 2025. Perubahan ini memastikan supremasi sipil tetap terjaga, menyesuaikan strategi pertahanan dengan dinamika zaman, serta meningkatkan profesionalisme prajurit dalam menghadapi tantangan pertahanan modern. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa revisi UU TNI…

Read More

Aksi Demo Indonesia Gelap Tidak Relevan, UU TNI Jaga Profesionalitas Prajurit dan Supremasi Sipil

Jakarta – Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bertema “Indonesia Gelap” dalam beberapa waktu terakhir menuai kritik dari berbagai pihak. Aksi ini dinilai tidak relevan karena mengusung isu penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang sudah disahkan sebagai produk hukum yang menjaga profesionalitas TNI dan supremasi sipil….

Read More

Dukungan Kuat terhadap Revisi UU TNI untuk Penguatan Pertahanan Nasional

Jakarta – Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyebut langkah ini sebagai strategi penting dalam memperkuat sistem pertahanan nasional di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Ketua Umum HMI UNJ, Muhammad Falah Musyafa, menegaskan bahwa…

Read More

Pemerintah Tepis Isu Dwifungsi Militer dalam UU TNI Terbaru

Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak ada kebangkitan dwifungsi militer dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa konsep wajib militer dan dwifungsi TNI tidak lagi berlaku di Indonesia. “Nggak ada lagi wajib militer. Yang ada itu untuk perwira dari akademi…

Read More

UU TNI Hormati Supremasi Sipil dan Profesionalitas Militer

Oleh: Sinta Rabbani )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara tanpa mengabaikan prinsip supremasi sipil. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan peran TNI dengan tantangan zaman, memastikan profesionalisme prajurit, dan meneguhkan komitmen pada nilai-nilai demokrasi. Berbagai kalangan menyambut positif revisi ini sebagai wujud…

Read More

Revisi UU TNI Jamin Demokrasi dan Supremasi Sipil

JAKARTA- Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dipastikan tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Pemerintah dan DPR RI telah melakukan pembahasan mendalam agar revisi ini semakin memperkuat profesionalisme TNI tanpa menghidupkan kembali dwifungsi militer. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk memperjelas peran TNI dalam…

Read More

Revisi UU TNI Mengokohkan Pertahanan Negara di Era Global

Oleh : Maulana Bastian  Pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh DPR RI menandai langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara. Perubahan ini merupakan respons terhadap dinamika ancaman global yang semakin kompleks serta kebutuhan adaptasi terhadap tantangan kontemporer. Dengan penyesuaian regulasi, TNI dapat beroperasi secara lebih optimal dalam menjaga…

Read More

RUU TNI Dipastikan Tidak Ganggu Prinsip Netralitas Prajurit

Oleh : Cesar Gunawan )* Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mengganggu prinsip netralitas prajurit. Revisi ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara serta meningkatkan profesionalisme prajurit tanpa melanggar supremasi sipil dalam sistem demokrasi…

Read More

Jangan Mudah Terprovokasi, RUU TNI Demi Kepentingan Nasional

Oleh : Alif Ramadhan )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara sekaligus memastikan supremasi sipil tetap terjaga.  Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai isu yang menyesatkan muncul dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Perlu pemahaman yang lebih mendalam mengenai urgensi revisi ini agar tidak…

Read More