Mengapresiasi Tindakan Cepat Pemerintah Pulangkan Korban TPPO dari Myanmar
Oleh : Ary Nugraha )* Sebanyak 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) eksploitasi online scam berhasil dipulangkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, pada Senin (17/3/2025). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak dan keselamatan warganya, di mana langkah-langkah strategis serta koordinasi erat dengan berbagai pihak…