Presiden Prabowo Teken Perpres Tunjangan Dokter di Daerah 3T demi Pemerataan Layanan Kesehatan
Oleh: Dhita Karuniawati )* Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor kesehatan nasional dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret demi pemerataan layanan kesehatan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah…