Perlindungan Buruh dengan Perluasan Kuota Rumah Subsidi
Oleh: Rahman Prawira*) Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kembali menunjukkan komitmen dan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan buruh dan pekerja. Salah satu langkah progresif yang diambil adalah dengan memperluas kuota rumah subsidi khusus bagi para buruh, dari sebelumnya 20.000 unit menjadi 50.000 unit. Kebijakan ini bukan…