Aparat Keamanan Berhasil Cegah Pengiriman Pekerja Jaringan Judol ke Luar Negeri
Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan sebanyak 15 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang akan berangkat melalui Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam. Dari delapan CPMI yang diamankan, diduga akan dipekerjakan dalam jaringan situs judi online (judol) yang berada di Myanmar, sedangkan tujuh orang lainnya diketahui akan berangkat ke Malaysia. Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol…