Apkam Sita Rp103,27 Miliar Hasil Judi Online, Bukti Komitmen Perangi Kejahatan Siber
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menyita uang senilai Rp103,27 miliar yang berasal dari aktivitas judi online ilegal. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menindak tegas sindikat judi online yang telah merugikan masyarakat dan perekonomian negara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen…