Revisi UU TNI Tegaskan Profesionalisme dan Reformasi Militer
Oleh : Setiawan Sugianto )* DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan nasional. Revisi ini dirancang untuk menyesuaikan peran TNI dengan tantangan global yang semakin kompleks, tanpa mengabaikan prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Regulasi ini memastikan bahwa TNI tetap profesional…