Pemerintah Konsisten Kawal Demokrasi Lewat PSU
Oleh: Fiki Wijaya )* Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Serentak 2024 merupakan langkah korektif yang penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ketika ditemukan pelanggaran atau kekeliruan dalam tahapan pemilu, pelaksanaan ulang menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan legitimasi hasil pemilihan. PSU bukanlah tanda lemahnya sistem, tetapi justru mencerminkan komitmen…